Berita Regional
Pembunuhan Sadis Ayah Kandung Bunuh Bayi 40 Hari Gara-gara Istri Tolak Berhubungan Intim Masih Nifas
Seorang bayi berusia 40 tahun tewas dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri ketika sang ibunya menolak diajak bercinta di ranjang.
Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.
ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan.
Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.
Perempuan itu kemudian meletakkan bayi itu di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.
Bayi itu berhenti menangis namun wajahnya pucat dan nafas tersengal.
Akhirnya, bayi itu meninggal.
“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.
Binsar mengatakan, pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Istri Saat Minta Hubungan Seks, Suami Bunuh Bayi Berusia 40 Hari"
• Menantu Jokowi Bobby Nasution Akhirnya Dapat Rekom PDIP Maju Pilkada Medan 2020
• 11 Kecelakaan Terjadi di Tol Cipali Berpindah Jalur, Ini Kata Brigjen Kushariyanto
• Perusahaan Milik Keluarga Suami Nia Ramadhani Bakrie Group Raih Untung Rp 800 Miliar di Tahun 2019
• Sosok Habib Umar Assegaf Korban Pengeroyokan di Solo, Farid: Tapi Bukan Habib yang dari Bangil