Berita Viral
Penasaran Apakah Anda Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000? Begini Cara Memastikannya
Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta
Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.
Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.
Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.
"Selama statusnya peserta aktif di kami, dan memenuhi kriteria upah yang dilaporkan, dan tercatat di bawah Rp 5 juta tetap masuk (menjadi penerima)," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Sementara, syarat lainnya menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker).
2. Cek kepesertaan BPJAMSOSTEK
Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode.
Via SMS Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.
Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757 Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.