Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Alasan Fahri Hamzah Menerima Tanda Jasa dari Jokowi: Ini Bukan Soal Pribadi

Persaudaraan Alumni (PA) 212 ketika dihubungi satu media online meminta kedua tokoh politik tersebut untuk menolak penghargaan yang akan diberikan Pre

Editor: m nur huda
YouTube Sekretariat Presiden
Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapat anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap layak dan memiliki kontribusi terhadap bangsa. 

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu, disambung dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden.

Acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Jokowi dan tamu yang hadir tampak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto pun membacakan isi Keputusan Presiden RI No 51, 52, 53/TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan No 79, 80, 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020

Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT ke-75 RI.

Tanda Kehormatan RI itu terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.

Selain Fahri dan Fadli, tanda penghargaan bintang jasa juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (Covid-19).

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Suharyanto.

Berikut 8 nama lainnya yang dibacakan dalam keputusan Presiden:

1. Drs Ahwil Luhtan, Komjen Purn Kalakhar mewakili 1 orang lainnya, dianugerahi Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

2. H Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua DPR RI Tahun 2017-2019, dianugerahi Tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama.

3. M Hatta Ali, Ketua MA Tahun 2012-2020, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama.

4. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.

5. Prof Amzulian Rifai, Ketua Ombudsman RI Tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved