Berita Viral
Lakukan Pelecehan Seksual Tiga Polwan, Kasatreskrim Dinonaktifkan, Korban Tolak Berdamai
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual pada tiga Polwan.
Editor:
m nur huda
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya. (Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Dimediasi
Berita Terkait