Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video ABG Gangster Semarang Dapat Sanksi Berdiri Hormat Bendera 1 Jam

Belasan anggota gangster di Kota Semarang dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan wajib mencium bendera merah putih.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

"Rencana mau tawuran namun belum terjadi."

"Mereka malah merusak beberapa tiang bendera."

"Gangster yang merusak dari kelompok Official 102," terang Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/8/2020).

Kompol Mas'ud menyebut, gangster Official 102 beranggotakan MA (17) NA (19) AF (14) VN (15) AK (18) DA (20) DW (17) MYA (17) AE (15) AG (17) RA (18)

Sebelas anggota gangster tersebut beranggotakan warga Sambiroto, Sendangmulyo dan Meteseh Tembalang.

Sedangkan gangster Kampung Batik All Star terdiri dari lima remaja.

Mereka yakni PR (16) RK (16) RA (16) SB (16) ET (16) kelima remaja tersebut merupakan warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang.

"Mereka mayoritas masih di bawah umur, mereka berstatus pelajar SMP dan SMA," jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, dua gangster tersebut awalnya hendak bertemu di 
Jalan Raya Sendangmulyo Tembalang Selasa sekira pukul 03.00 WIB.

Namun gangster Official 102 langsung mendatangi Gapura Perum Polri Durenan Indah Kelurahan Mangunharjo.

Melihat gangster Official 102 datang dalam jumlah banyak, gangster Kampung Batik All Star ketakutan.

Mereka lalu melarikan diri sambil membuang senjata jenis celurit ke semak-semak.

"Tidak ada lawan, gangster Official 102 lalu merusak tiang bendera yang terbuat dari pipa peralon dengan benda tajam."

"Bendera tersebut dipasang warga untuk meyambut HUT ke 75 RI," tuturnya.

Kapolsek Mas'ud mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved