Berita Viral
BKN Jadwalkan Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Tanggal 18 Agustus, Ini Cara Mengecekya
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia
BKN Jadwalkan Pengumuman SKB CPNS 2019 18 Agustus, Ini Cara Mengecekya
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) mendatang.
Pengumuman pelaksanaan SKB akan disampaikan oleh masing-masing instansi.
Penjadwalan SKB yang berlangsung sejak 10 Agustus 2020 telah berakhir pada Jumat (14/8/2020).
• Jateng Posisi 3, Ini Daftar 10 Besar Peringkat Provinsi dengan Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020
• Berbekal Uang Pinjaman Mulyani Memberanikan Diri Bawa Suami ke Rumah Sakit: Saya Sudah Bingung
• Berdalih Korban Mau, Remaja Diperkosa Bergilir oleh Sopir dan Kernet, Kenalan di Komunitas Truk
• Fakta di Balik Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih, Jenazah Digantung, Ini Pembicaraan Sebelum Kejadian
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan, proses penjadwalan telah berlangsung.
Setelah penjadwalan selesai, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 oleh masing-masing instansi, bukan dari BKN.
Jadi, pengumuman jadwal tes SKB bisa dicek di laman masing-masing instansi.
"Pengumuman jadwal SKB tanggal 18 Agustus nanti bisa dilihat di instansinya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Persiapan peserta SKB
Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.
"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.
Tes yang paling menentukan
SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.
Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.
"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen," ujar Paryono.