Berita Viral
Fakta di Balik Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih, Jenazah Digantung, Ini Pembicaraan Sebelum Kejadian
Pria ini membeli tali dan menggantung jenazah korban agar terlihat seperti bunuh diri
Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan teman R, tersangka mengirimkan pesan WA yang menjelasan bahwa dirinya telah pergi ke Bali pada hari Kamis.
Padahal dari boarding pass yang didapatkan penyidik, pelaku pergi ke Bali pada hari Minggu (26/7/2020).
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachnawati)
• Jadwal Semifinal Liga Eropa 2020, Berpeluang Pertemukan Inter Milan dan Manchester United di Final
• DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Utang Luar Negeri, Puan Minta Utang Dipakai Sejahterakan Rakyat
• Promo Kemerdekaan, KA Pariwisata Beri Potongan Harga Tiket Lawang Sewu dan Museum Kereta Ambarawa