Berita Regional
Telkom Janji Akan Permudah Cara Berhenti Berlangganan IndiHome, Ini Syaratnya
Sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan.
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan.
Sebab, mereka harus datang langsung ke kantor Plasa Telkom untuk pemutusan jaringan.
Keluhan tersebut disuarakan melalui linimasa Twitter.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 23 Warga Tersambar Petir Saat Pertandingan Bola HUT RI, 3 Tewas
• Sebagian Purworejo, Banyumas, Kebumen, dan Purwokerto Mati Lampu Malam Ini, Ada Apa?
• Satu Member Girlgrup Ini Bingung Siapa Ayah Bayi di Kandungannya
• Ancaman Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri: Tiada Hari Tanpa Razia, 3 Lokasi Diawasi Ketat
Pada Mei lalu, Kompas.com pun mendapat surat pembaca yang mengeluhkan hal serupa.
Pelanggan Indihome yang menganggap proses pemutusan layanan bertele-tele dan tidak praktis.
Meskipun tersedia layanan pelanggan di nomor 147, beberapa pengguna mengaku diminta langsung datang ke kantor Plasa Telkom jika ingin berhenti berlangganan.
Beberapa pelanggan juga mengaku masih mendapat tagihan meski telah mendapat konfirmasi bahwa layanan internet dan TV kabelnya telah diputus.
Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pihaknya akan menyederhanakan persyaratan berhenti berlangganan ke depannya.
"Persyaratan ini juga terus kami tinjau lebih lanjut dan akan kami sederhanakan agar dapat memudahkan pelanggan serta sesuai dengan legal pemberhentian kontrak berlangganan," jelas Arif kepada KompasTekno melalui pesan singkat.
Persyaratan yang dimaksud mencakup tiga poin utama.
Pertama , pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai data yang didaftarkan.
Apabila tidak sesuai, maka harus menyertakan surat kuasa.
Kedua, pelanggan sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan.
Terakhir, pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan, yaitu pemakaian layanan IndiHome dari tanggal 1 hingga tanggal pencabutan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya.
Arif juga mengatakan bahwa Telkom telah menjadwalkan diskusi bersama ombudsman untuk mendapat masukan mengenai layanan mereka.