Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Vira

Asik Pesta Narkoba di Ruang Karaoke, 2 Oknum Polisi Digerebek

Dua oknum polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba digerebek anggota Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.

Editor: m nur huda
istimewa
Dua Oknum Polisi di Lubuklinggau Digrebek saat di Room Karoeke, Ditemukan Narkoba dan Senjata Serbu 

"Jangan sampai komitmen pemberantasan narkoba yang sudah bagus ini rusak oleh oknum-oknum yang malah menciderai institusinya sendiri," terangnya.

"Saya bersama pak Kapolda kalau dia ngaku kita obati, tapi kalau anggota terlibat bandar, saya yang meminta kepada jaksa dan hakim kalau bisa dihukum berat, kalau bisa dihukum mati. Saya menjadi yang terdepan," tandasnya.

Ia mempertegas, tidak ada istilah main-main dengan masalah narkoba. Ini terutama untuk anggota, kalau ada hukuman mati,silakan untuk dihukum mati.

"Sesuai perintah Pak Kapolri tindak tegas, apa yang saya ucapkan saya akan pertanggungjawabkan. Saya tetap komitmen memberantas narkoba di Kota Lubuklinggau," tegasnya.

Polisi Diteriaki Begal

Anggota Polsek Arosbaya nyaris saja menjadi luapan amarah warga ketika hendak menangkap pelaku narkoba, JD (17) dan ANR (21), warga Desa Berbeluk Kecamatan Arosabaya Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, kepada warga keduanya mengaku sedang dikejar pelaku begal.
Tanpa dikomando, warga pun berdatangan, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Beruntung ada seorang warga yang mengenali anggota kami," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP bahrudi kepada Surya usai Pers Rilis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kamis (13/8/2020).

Pengejaran DJ dan ANR berawal ketika Unitreskrim Polsek Arosbaya menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu di Desa Dlemer.

Namun, upaya mencegat mereka di tengah jalan gagal. Keduanya mengetahui keberadaan polisi dan memilih balik kanan dan menghilang di perkampungan.

Bahrudi menjelaskan, anggota Polsek Arosbaya sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya kedua pelaku narkoba itu ditemukan di teras rumah seorang warga.

"Ketika mengetahui bahwa kami adalah polisi, warga memilih mundur. Kami menangkap keduanya," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan tubuh, barang bukti sabu tidak ditemukan. ANR ternyata telah membuang ketika dalam pelarian.

"Kami memintanya untuk mengambil kembali. Akhirnya sabu dengan berat kotor 0,33 gram ditemukan," pungkas Bahrudi.

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih yang digunakan mereka saat membeli sabu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved