Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

BPJS Ketenagakerjaan Sudah Kumpulkan 12 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji, Cek Namamu!

Diketahui, Pemerintah Jokowi menargetkan sebanyak 15,7 juta karyawan swasta dan tenaga honor sebagai penerima bantuan langsung tunai atau BLT

Editor: muslimah
Ist
Ilustrasi uang tunai 

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini, dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali Rp 1,2 juta," jelas Ida Fauziyah.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan pada 14 Agustus sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Dalam peraturan tersebut pekerja yang menjadi penerima bantuan subsidi gaji adalah yang memenuhi persyaratan:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Pekerja/Butuh penerima gaji/upah.

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

6. Memiliki rekening bank yang aktif. Untuk bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta penerima bantuan.

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved