Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

100 Orang Tak Pakai Masker di Kota Lama Semarang Disanksi Nyapu dan Pakai Rompi Bertuliskan Ini

100 Orang di Kota Lama Tak Pakai Masker, Disanksi Nyapu Pakai Rompi Bertuliskan "Jangan Seperti Saya Tidak Pakai Masker"

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 100 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang di kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (21/8/2020) sore.

Mereka tertangkap basah tidak memakai masker saat berkunjung maupun berkendara di seputaran Kota Lama.

Alhasil, mereka harus menjalani sanksi berupa menyapu lingkungan Kota Lama Semarang dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan "Jangan Seperti Saya Tidak Pakai Masker".

BREAKING NEWS: 2 Anggota DPRD Banyumas Dinyatakan Positif Corona

Bocoran IPW: Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Prabowo Digeser Marsekal Hadi Tjahjanto

Biadab, Rombongan Klitih di Jombor Yogyakarta Buru Korbannya Sabetkan Sajam Berulang-ulang

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemuda Semarang Tewas Ditusuk, Polisi Dapat Rekaman CCTV

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia masker sudah dilakukan beberapa kali di tempat yang berbeda. Kali ini pihaknya dengan menggandeng Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang fokus melakukan razia di Kota Lama.

Hasil razia kali ini, petugas Satpol PP Kota Semarang menjaring sekitar 100 orang. Sebanyak 40 diantaranya disita KTP dan sisanya diberi sanksi untuk menyapu lingkungan Kota Lama.

"Kami mengawal Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020. Di sini (Kota Lama) cukup parah, banyak sekali yang tidak pakai masker.

Kami tidak urusan anak muda atau otang tua kami beri sanksi nyapu. KTP juga kami sita," papar Fajar di sela-sela razia.

Dia menerjunkan 60 anggota satpol untuk melakukan razia.

Ada petugas yang khusus menghentikan pengunjung yang tidak memakai masker, petugas yang mencatat, dan yang memberi sanksi.

Sehingga, arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap terkendali.

Pihaknya akan terus melakukan razia masker secara rutin dua kali dalam sepekan hingga kondisi Kota Semarang benar-benar kembali normal.

Dia berharap, masyarakat semakin sadar dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sementara, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pengawasan oleh keamanan Kota Lama dan tim Disbudpar sebenarnya sudah dilakukan setiap hari.

Sebagian pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, namun ia menyangkan sebagian lagi masih tidak menggunakan masker saat berwisata ke Kota Lama.

"Setiap sore kami ada di sini sampai malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved