Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Syakir Daulay dan Pro Aktif Sepakat Mediasi di Luar Sidang

Permasalahan antara penyanyi Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif terus bergulir.

instagram
Syakir Daulay 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Permasalahan antara penyanyi Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif terus bergulir.

Pro Aktif awalnya melaporkan Syakir ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lantaran unggahan Instagram-nya yang menyebut akun YouTube-nya telah diretas orang tak bertanggung jawab.

Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke kliennya sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Tasya dan Pacar Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil Pajero, Ayah Lemas

Kronologi Kecelakaan Maut Tasikmalaya, Belasan Korban Bergelimpangan Puluhan Anjing Berlarian

Kisah Dwi Apri Polwan Cantik Polda Jateng Bisnis Stand Pot, Raup Jutaan Rupiah Dalam Seminggu

Cerita Piyu saat Jadi Teknisi Gitaris Andra Ramadhan, Pinjam Uang untuk Beli Gitar

Kedua, Pro Aktif menggugat secara perdata Syakir Daulay ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi.

Syakir Daulay dinilai tidak berkomitmen penuh terhadap perjanjian tanda tangan kontrak dengan Pro Aktif dan menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.

Sidang dugaan wanprestasi digelar di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, pada Rabu (19/8/2020).

Berikut rangkumannya.

Mediasi di luar persidangan

Sebelum pembacaan gugatan di agenda sidang selanjutnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengupayakan Syakir Daulay dan Pro Aktif mediasi di luar persidangan.

Majelis hakim membatasi waktu keduanya hingga 10 September 2020 mendatang.

"Sepakat untuk mencoba melakukan mediasi di luar pengadilan.

Kami akan selalu pro aktif ke pihak tergugat untuk buka ruang," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar.

Hasil dari mediasi ini nantinya akan dilaporkan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan di persidangan selanjutnya.

Untuk tempat dan waktunya, kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan pihak Syakir yang akan menghubungi.

"Tadi kita sudah sepakati nanti pihak kuasa hukumnya Syakir yang akan mengubungi kita untuk menentukan kapan dan tempatnya di mana," ucap Abdul.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved