Berita Regional
Bayi Arianti Meninggal dalam Kandungan: Ketuban Pecah dan Banyak Darah, Petugas Minta Rapid Test
Gara-gara harus menunggu hasil rapid test, nyawa bayi Gusti Ayu Arianti tidak terselamatkan, Selasa (18/8/2020).
Mereka minta saya ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal saya.
Padahal saya sudah memohon agar dilihat kondisi kandungan saya, bukaan berapa menuju proses kelahiran, mereka tidak mau.
Katanya harus ada hasil rapid test dulu," ujar Arianti.
Dia menyayangkan sikap petugas yang sama sekali tak bersedia memeriksanya.
Jika alasannya khawatir dengan Covid-19, para petugas telah mengenakan APD lengkap, dan dirinya sama sekali tak ada gejala sakit seperti ciri-ciri penderita Covid-19.
Akhirnya Arianti dibawa suami dan ibunya ke Puskesmas Pagesangan untuk melakukan rapid test.
Di puskesmas itu Arianti sempat masuk ke ruang bersalin puskesmas dan memohon agar diperiksa kondisi kandungannya dan menjelaskan telah ada cairan yang keluar serta darah.
Namun, petugas memintanya sabar dan harus melakukan rapid test dulu.
Dia juga diminta ikut antrean dalam kondisi yang sangat lemah.
Setelah suami Arianti protes, petugas akhirnya mengizikannya wanita itu untuk daftar lebih dulu tanpa ikut dalam antrean penanganan rapid test.
Mereka diminta menunggu 30 menit untuk hasilnya.
Arianti sempat meminta tolong je dokter di ruang bersalin puskesmas agar bisa melihat kondisi kandungannya karena merasakan kesakitan.
"Saya bilang waktu itu, 'dokter bisa tidak minta tolong, bisa tidak saya diperiksa, kira kira sudah bukaan berapa, apakah saya akan melahirkan soalnya sakit', saya bilang begitu.
Dokternya tanya tadi sudah keluar air dan darah, dia bilang 'belum waktunya' tanpa memeriksa saya.
Saya diminta tunggu hasil rapid test dulu " kata Arianti.