Berita Regional
Pria Ini Tak Hanya Perkosa Anak Kandung tapi Juga Tiga Anak Tirinya
Seorang pria berinisial B (51) tega memperkosa anak kandung dan ketiga anak tirinya.
TRIBUNJATENG.COM - Pria berinisial B (51) tega memperkosa anak kandung dan tiga anak tiri.
Kasus pemerkosaan ini awalnya hanya mengungkap B yang menyetubuhi putri kandungnya, RA (16).
Setelah pihak kepolisian menggali keterangan lebih jauh, ternyata B juga berbuat bejat kepada anak-anak tirinya.
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Beli 30 Unit Apartemen untuk Karyawan Rans Entertaiment
• Dimakamkan Malam Ini, Rumah Orangtua Korban Sekeluarga Tewas di Baki Sukoharjo Dipadati Pelayat
• Nia Ramadhani Kesal Mikhayla Selalu Mengadu ke Kakek hingga Juluki Politikus Kecil
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Padang melalui Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda.
"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya dan di sana terungkapnya," kata Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).
Ia menyebutkan saat korban bercerita kepada kakak tirinya, tapi kakak tiri korban juga mengakui hal yang dialami mereka juga sama.
"Jadi, korbannya ada anak kandung satu orang dan anak tiri tiga orang.
Totalnya ada empat korban," sebut Kompol Rico Fernanda.
Namun, saat ini lanjut Kompol Rico Fernand bahwa terduga pelaku (B) telah ditahan di rutan Mapolresta Padang.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.
Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
"Pelaku ditangkap pada Jumat tanggal 21 Agustus 2020, di Sungai Beremas Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang," sebutnya.
Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur tersebut tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan.
Kronologi
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku telah sering menggauli anak kandungnya sendiri layaknya suami istri.