Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Bajo Penantang Gibran Lolos Verifikasi Pilkada Solo, PKS: Selamat, Nanti Bisa Berkompetisi

Pasangan bakal calon perseorangan, Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Kota Solo

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pasangan calon Independen Pilkada Solo 2020 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), Jumat (21/8/2020). 

Sedangkan FX Supardjo tercatat sebagai warga RT 1/7, Karangturi Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Kota Solo.

Dia diketahui merupakan Ketua RW 7 di Kelurahan Pajang.

Pasangan tersebut mendeklarasikan diri maju sebagai Bapaslon jalur independen pada Pilkada Serentak Kota Solo 2020.

Sesuai dengan Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 47/PL.02.2-Kpt/3372/KPU-Kot/X/2019 tentang Persyaratan Jumlah dan Persebaran Dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada Surakarta 2020, yakni jumlah dukungan paling sedikit 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu atau sejumlah 35.870 orang pendukung.

Pasangan Bajo menyerahkan sejumlah 41.425 dukungan sebagai syarat maju sebagai calon kepala daerah ke KPU Kota Solo.

Dari jumlah tersebut, KPU Kota Solo menyatakan 36.006 dukungan.

Selanjutnya saat dilakukan verifikasi administrasi (vermin), dinyatakan 35.142 dukungan layak dilakukan verfak.

Tahapan pelaksanaan verfak dukungan dilakukan pada 28 Juni - 12 Juli 2020.

Dari hasil verfak terhadap 35.142 suara syarat dukungan jalur perseorangan, KPU Kota Solo menyatakan sejumlah 28.629 dukungan telah memenuhi syarat (MS) dukungan.

Sedangkan sejumlah 6.513 suara tidak memenuhi syarat dukungan (TMS).

Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, Tim Bajo harus melengkapi kekurangan sebanyak 7.241 dukungan.

Hingga akhirnya mereka dapat menyerahkan 21.063 dukungan guna memenuhi kekurangan dukungan verfak tahap awal ke KPU Kota Solo pada Minggu (26/7/2020).

Setelah dilakukan vermin dan klarifikasi data ke Dispendukcapil, sejumlah 16.700 dukungan yang layak untuk diverfak masa perbaikan.

Verfak perbaikan tingkat kelurahan dilakukan mulai 9-15 Agustus 2020.

Kemudian KPU Kota Solo melaksanakan tahap rapat pleno rekapitulasi dukungan masa perbaikan tingkat kecamatan pada 17-19 Agustus 2020 dan dilanjutkan rapat pleno rekapitulasi dukungan masa perbaikan tingkat kota pada 20-21 Agustus 2020.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved