Berita Regional
Preman Kampus Pukul Satpam Saat Ditegur Tak Pakai Masker dan Pakai Sandal Jepit, Berakhir Begini
Seorang mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial AK (29), nekat menganiaya Satpam
TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial AK (29), nekat menganiaya petugas satuan pengamanan (Satpam) kampus bernama Bento Guterres (43).
AK menganiaya korban karena tak terima ditegur tidak memakai masker dan mengenakan sandal jepit saat masuk ke kampus.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang berjaga di portal Pos Security Kampus Unika Kupang.
• Pernyataan Resmi Nella Kharisma Mengaku Sudah Berpacaran dengan Duda Dory Harsa, Segera Menikah?
• Respons Bupati Soal Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jadi Joki Akun Ojol Korban
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eko Tewas Kecelakaan Dihantam Gerobak yang Jatuh dari Mobil Pikap
Tak lama berselang, datang AK dengan menggunakan sepeda motor masuk ke kampus tanpa mengenakan masker.
Tak hanya itu, sambungnya, AK pun hanya mengenakan sandal jepit.
"Melihat itu, korban kemudian menegur pelaku untuk menggunakan masker dan memakai sepatu," kata Elpidus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/8/2020) pagi.
Pelaku yang ditegur, ternyata tak terima hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.
Saat itu, pelaku yang membawa sebatang es batu langsung memukul ke arah kepala bagian belakang korban.
Warga yang melihat pertikaian tersebut langsung melerai.
Saat bersamaan muncul anggota TNI yang merupakan Babinsa setempat hingga pelaku dibawa ke Mapolsek Kupang Tengah untuk diproses hukum.
Namun, saat di Polsek Kupang, AK meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Korban pun kemudian memaafkannya hingga mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut dan akan ditindaklanjuti ke kampus secara damai.
"Hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku membuat surat pernyataan damai agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Bento Guterres (43) petugas satuan pengamanan (Satpam) di Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya seorang mahasiswa berinisial AK (29).
Karena tak terima dianiaya, Bento kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah.