Kapolda Jateng Apresiasi Penanganan Covid-19 di Banyumas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi kepada Pemkabn Banyumas dalam penanganan Covid-19.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti acara Silaturahmi Kebhinekaan dan Doa Bersama yang menghadirkan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya di Lapangan Brimob, Mapolresta Purwokerto, pada Senin (24/8/2020).
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Banyumas yang telah menerbitkan Perda Masker, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas," katanya saat memberikan sambutan.
Perda tersebut juga mengatur sanksi bagi yang tidak menggunakan masker.
Kapolda mengatakan jika perda tersebut adalah wujud dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pihaknya menambahkan jika TNI-Polri tidak mampu berjalan sendiri dan tidak akan berhasil memerangi pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan dari masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan.
Pemkab Banyumas telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas sejak 21 April 2020.
Perda itu mengatur sanksi bagi setiap orang yang tidak menggunakan masker maupun membuat kerumunan.
Perda tersebut mengatur bagi setiap orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas akan didenda maksimal Rp 50 ribu atau kurungan selama tiga minggu berdasarkan putusan pengadilan.
Pada kunjungan tersebut, Kapolda berkesempatan memanen sayuran yang dibudidayakan secara hidroponik di Polresta Banyumas.
Tanaman sayuran hidroponik yang dibudidayakan oleh Polresta Banyumas juga dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan pada masa pandemi Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/memanen.jpg)