Berita Solo
Mulyono dan Agus Menyamar Jadi Tukang Rosok 3 Hari Biar Sukses Maling Pabrik Batik Solo
Mulyono (40) dan Agus Santoso (35) warga Kelurahan Sangkrah nekat mengambil sejumlah 156 cap batik.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mulyono (40) dan Agus Santoso (35) warga Kelurahan Sangkrah nekat mengambil sejumlah 156 cap batik dari dalam gudang pabrik pembuatan batik daerah Kelurahan Jayengan Kecamatan Serengan Kota Solo.
Diketahui mereka masuk ke dalam pabrik dengan cara membuat lubang pada tembok gudang melalui rumah kosong yang berada di samping pabrik.
Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto menyampaikan, kejadian itu diketahui bermula dari laporan pihak pabrik ke Polsek Serengan pada Kamis (11/6/2020).
Sebelum melakukan aksi, dua pelaku terlebih dahulu memantau lokasi pabrik selama tiga hari dan berpura-pura menjadi tukang rosok.
Menggunakan obeng, dua orang itu membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melubangi tembok gudang dan mengambil cap batik beragam motif bernilai puluhan juta tersebut.
Sejumlah 156 cap batik ditaruh ke dalam bronjong dan diangkut menggunkan sepeda motor.
"Cap batik bahan tembaga itu disimpan di rumah AS."
"Selang beberapa hari kemudian ditawarkan kepada orang."
"Satu cap harganya berkisar Rp 350 ribu-Rp 500 ribu."
"Tapi oleh pelaku dijual murah, satu cap dijual Rp 100 ribu," katanya saat konferensi pers, Senin (24/8/2020).
Diketahui sebelumnya, Mulyono merupakan residivis kasus yang sama.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui cap batik berada di sentra penjualan barang antik di Solo.
Dari hasil pengembangan dua pelaku dapat ditangkap di rumah masing-masing pada hari yang sama pada Sabtu (20/6/2020).
Pelaku, Mulyono mengungkapkan, nekat mencuri karena faktor ekonomi.
Sebelum melakukan aksi, semula dirinya telah memantau kondisi sekitar selama tiga hari.