Pernikahan Tarman Viral
Kakek Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan
Kakek Tarman (74) asal Karanganyar menjadi viral sesuai menikahi seorang gadis bernama Shela Arika (24) asal Pacitan
Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kakek Tarman (74) asal Karanganyar menjadi viral sesuai menikahi seorang gadis bernama Shela Arika (24) asal Pacitan.
Tarman memberi mahar kepada Shela Arika berupa cek Rp 3 miliar.
Setelah pernikahan tersebut viral, sosok Tarman menjadi sorotan.
Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.
Baca juga: 10 Fakta Pernikahan Rp 3 Miliar di Pacitan: Mahar Fiktif, Mobil Camry Rental, dan Kakek Tarman Kabur
Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.
Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.
Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.
Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.
Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).
Diketahui, Tarman dan Sheila menikah pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Cek Rp 3 miliar diduga palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.
Polemik Blokir Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Heru Cerita Sering Diancam Oleh Ari |
![]() |
---|
Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
![]() |
---|
Ketua Komisi C DPRD Jepara Apresiasi Sekolah Rakyat, Dorong Pendekatan Khusus bagi Anak Didik |
![]() |
---|
Sah! Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Akhiri Masa Duda, Nikahi Perempuan Asal Solo Bernama Gadis |
![]() |
---|
LBH Yogyakarta Akan Laporkan Lagi Polres Magelang Kota ke Polda Jateng, Kali ini Bawa 6 Korban Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.