Berita Haji
Ibadah Haji 2021 Bisa Batal Lagi
skema pembatalan keberangkatan haji itu masih terus dimatangkan, dengan melihat perkembangan penanganan covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji pada 2021.
Satu di antaranya, Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun depan apabila wabah virus corona (Covid-19) tak kunjung mereda.
”Jika wabah covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangkatan jemaah haji,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nizar Ali, mengutip keterangan resminya di situs Kemenag, Selasa (25/8/2020).
• Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat
• Punya Ilmu Kebal, Kasim Sempat Tertawa saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok Andi
• Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG
• Tukang Pijat Gay Solo Ajak Berbuat Jorok, Si Pelanggannya Malah Jadi Tersangka
Meski demikian, Nizar menyatakan, skema pembatalan keberangkatan haji itu masih terus dimatangkan.
Satu pertimbangannya, Kemenag masih melihat perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia, Arab Saudi, dan secara global pada umum.
Selain skema pembatalan, Nizar turut menyiapkan skema seluruh jemaah yang batal diberangkatkan haji pada tahun ini akan diberangkatkan pada 2021.
Tentunya, kondisi itu membutuhkan syarat virus corona sudah tidak ada atau kondisi berangsur normal, dan kuota haji juga kembali normal.
”Untuk jemaah yang awalnya berangkat pada 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” jelasnya.
Lalu skema terakhir, dijalankan dengan asumsi kasus covid-19 masih tinggi.
Menurut Nizar, ada kondisi pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan atau pengurangan kuota jemaah haji karena covid-19 belum sepenuhnya hilang.
Apabila diasumsikan kuota haji akan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, menurut dia, akan ada jemaah tahun 2020 mundur kembali jadwal keberangkatannya.
Hal itu akan berakibat pada daftar tunggu haji yang semakin panjang.
Nizar menjelaskan, pengurangan kuota menjadi 50 persen akan berdampak pada penambahan biaya bagi calon jemaah.
Terlebih apabila proses layanan penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.
Dari aspek penerbangan, ia mencontohkan, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang.