Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

2 Pelaku Jambret di Purbalingga Ditangkap Polisi, Target HP di Dasboard Motor Lalu Pepet Korban

Polisi dari Polres Purbalingga berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla dalam konferensi pers di mapolres, Rabu (26/8/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi dari Polres Purbalingga berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Tersangka yang diamankan berinisial WW (23) warga Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG

BRT Trans Jateng Koridor Purworejo-Borobudur Magelang dan Solo-Sragen-Sangiran Segera Dibuka

Punya Ilmu Kebal, Kasim Sempat Tertawa saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok Andi

Ia melakukan aksi jambret bersama pelaku lain berinisial AZ (17) warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla dalam konferensi pers di mapolres, Rabu (26/8/2020) menyampaikan bahwa Polres Purbalingga berhasil mengamankan pelaku jambret atau pencurian dengan pemberatan.

Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (23/8/2020) di wilayah Kecamatan Karangreja.

"Pelaku mengambil handphone milik pengendara sepeda motor yang diletakkan di dasboard motor.

Setelah mendapat sasaran, pelaku kemudian memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri dan mengambil handphone," jelasnya.

Disampaikan Kapolres bahwa pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan korban penjambretan kepada polisi yang sedang patroli.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberi informasi kepada jajaran kepolisian yang lain melalui pesawat HT.

Jajaran kepolisian lainnya kemudian ikut melakukan pengejaran dan melakukan pemblokiran sejumlah jalur yang diduga dilewati pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan di jalan raya wilayah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

"Dua puluh menit setelah kejadian akhirnya pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya," kata kapolres.

Kapolres menambahkan, dari keterangan tersangka ia sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

Dua kali melakukan aksi di wilayah Kecamatan Karangreja dan satu kali di Kecamatan Bojongsari. Namun, kita masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk pengembangan TKP lainnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved