Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gara-gara Belajar Daring di Rumah Terlalu Lama, 7 Siswa SMA dan SMP Ini Pilih Menikah Dini

Gara-gara terlalu lama tak masuk sekolah, sejumlah siswa di Lombok Timur memilih menikah

Editor: muslimah
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Gara-gara terlalu lama tak masuk sekolah, sejumlah siswa di Lombok Timur memilih menikah.

Setidaknya ada tujuh siswa di madrasah aliyah (setingkat SMA) dan madrasah tsanawiyah  (setingkat SMP)  yang melakukan pernikahan dini.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom membenarkan bahwa salah satu alasan tujuh siswa menikah karena terlalu lama tidak masuk sekolah.

Ini Alasan Nadya Lepas Cincin Nikah Seusai Rizki DAcademy Hapus Foto Pernikahan

Punya Ilmu Kebal, Kasim Sempat Tertawa saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok Andi

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Promo Indomaret Terbaru 26 Agustus-1 September 2020, Diskon Gajian, Ini Daftar Lengkapnya

Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.

"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka. 

Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs.

Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.

Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.

Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini.

Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.

Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.

"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.

"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved