Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Satu Keluarga di Baki

Garis Polisi Dilepas, Kerabat Pingsan saat Masuk Rumah Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo

Keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pemunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Perwakilan keluarga masuk ke rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pasca garis polisi dilepas, Rabu (26/8/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pemunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi telah melepas garis pembatas yang sebelumnya terpasang di sekitar rumah korban pembunuhan di Baki SUkoharjo tersebut.

Dilansir dari TribunSolo.com, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.  

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Heboh Penemuan Harta Karun 425 Koin Emas Peninggalan Dinasti Abbasiyah di Israel

Kapolda Sebut Pembunuh Staf KPU Yahukimo Pecatan TNI, Bukan Anggota KKB Papua

Kronologi Usain Bolt Si Manusia Tercepat di Dunia Bisa Tertular Covid-19

Perwakilan keluarga masuk ke rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pasca garis polisi dilepas, Rabu (26/8/2020)
Perwakilan keluarga masuk ke rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pasca garis polisi dilepas, Rabu (26/8/2020) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Adapun, acara penyerahan simbolis kunci rumah juga dilakukan pasca pencopotan garis polisi.

Keluarga korban kemudian dipersilahkan untuk membersihkan rumah korban.

"Silahkan untuk dibersihkan rumah ini," papar Yugo, Rabu (26/8/2020). 

Saat masuk dalam rumah, ada perwakilan keluarga korban berjenis kelamin perempuan tidak kuat dan menangis.

Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa keluar rumah. 

Warga Bawa Poster 'Hukum Mati Pelaku'

Sebelumnya, garis polisi yang terpasang di sekitar rumah korban pembunuhan sadis satu keluarga Suranto di Desa Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo bakal dicopot polisi, Rabu (26/8/2020).

Perwakilan keluarga dan pengacara terlihat hadir. 

Warga melihat proses pelepasan Police Line di rumah pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo.
Warga melihat proses pelepasan Police Line di rumah pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Pengacara keluarga korban, Suparno mengatakan kehadiran dirinya dan keluarga untuk menyaksikan pelepasan garis polisi di lokasi kejadian. 

Adapun perwakilan keluarga yang hadir diantaranya ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban Tri Sutrisno. 

"Benar ini ada pelepasan police iine, kita nunggu dulu polisi datang," kata Suparno, Rabu (26/8/2020). 

Selain perwakilan keluarga dan pengacara, warga juga turut menyaksikan pelepasan garis polisi.

Mereka tampak membawa poster bertulisan 'hukum mati pelaku!'. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Garis Polisi Dilepas, Kerabat Korban Pembunuhan Sadis di Baki Berteriak Histeris Hingga Pingsan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved