Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Satu Keluarga di Baki

Polisi Tegaskan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Hanya Henry Saja

Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41)

Editor: m nur huda
Istimewa
Wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41). 

Itu didasarkan pemeriksaan pihak kepolisian pada 10 saksi.

"Pelaku hanya satu, sampai saat ini tidak ada tambahan pelaku," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (26/8/2020). 

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Garis Polisi Dilepas, Kerabat Pingsan saat Masuk Rumah Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo

Inilah 3 Desa di Prambanan Klaten yang Dilalui Proyek Tol Solo-Yogya, Ada Masjid hingga Kandang

Pedagang Pasar Ini Nekat Lumurkan Air Liur Jenazah Covid-19 ke Wajah, Kini Diciduk Satgas

Pelaku juga diketahui memiliki banyak hutang dan sampai menggadaikan 2 mobilnya.

"Pelaku memiliki hutang besar, nanti jelasnya pada rekonstruksi besok," papar Yugo. 

Pasal yang dijeratkan pada pelaku yakni 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, dan 338 Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Keluarga Korban Yakini  Pelaku Lebih dari Satu

Sebelumnya, aksi Henry Taryatmo (41) saat menghabisi keluarga Suranto disebut tidak dilakukan seorang diri.

Menurut pengacara keluarga korban Christiansen Aditya, dapat dimungkinkan pelaku lebih dari satu orang.

"Saya kira ada indikasi kuat mengarah kesitu (pelaku lebih dari satu orang), katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).

"Kalau seorang diri akan kesulitan, karena yang dibunuh ada empat orang," imbuhnya.

Ya, demi bisa menguasai harta benda milik korban, pelaku tega membunuh Suranto (43), istrinya Sri Handayani (36), dan kedua anak mereka berinisial RRI (10), serta DAH (6).

Diketahui pelaku melakukan aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kita serahkan semuanya ke pihak berwajib, semoga bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas," imbuhnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved