Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Polisi Tegaskan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Hanya Henry Saja
Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41)
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41).
Itu didasarkan pemeriksaan pihak kepolisian pada 10 saksi.
"Pelaku hanya satu, sampai saat ini tidak ada tambahan pelaku," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (26/8/2020).
• Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat
• Garis Polisi Dilepas, Kerabat Pingsan saat Masuk Rumah Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo
• Inilah 3 Desa di Prambanan Klaten yang Dilalui Proyek Tol Solo-Yogya, Ada Masjid hingga Kandang
• Pedagang Pasar Ini Nekat Lumurkan Air Liur Jenazah Covid-19 ke Wajah, Kini Diciduk Satgas
Pelaku juga diketahui memiliki banyak hutang dan sampai menggadaikan 2 mobilnya.
"Pelaku memiliki hutang besar, nanti jelasnya pada rekonstruksi besok," papar Yugo.
Pasal yang dijeratkan pada pelaku yakni 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, dan 338 Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Keluarga Korban Yakini Pelaku Lebih dari Satu
Sebelumnya, aksi Henry Taryatmo (41) saat menghabisi keluarga Suranto disebut tidak dilakukan seorang diri.
Menurut pengacara keluarga korban Christiansen Aditya, dapat dimungkinkan pelaku lebih dari satu orang.
"Saya kira ada indikasi kuat mengarah kesitu (pelaku lebih dari satu orang), katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).
"Kalau seorang diri akan kesulitan, karena yang dibunuh ada empat orang," imbuhnya.
Ya, demi bisa menguasai harta benda milik korban, pelaku tega membunuh Suranto (43), istrinya Sri Handayani (36), dan kedua anak mereka berinisial RRI (10), serta DAH (6).
Diketahui pelaku melakukan aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kita serahkan semuanya ke pihak berwajib, semoga bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas," imbuhnya.