Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Keluarga Temannya Ia Habisi Tanpa Sisa, Hendry Tidak Merasa Bersalah, Polisi: Kejiwaannya Normal
Pelaku pembunuhan satu keluarga, Henry Taryatmo (41) terpaksa menggunakan kursi roda saat melakukan rekonstruksi
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Keluarga Temannya Ia Habisi Tanpa Sisa, Hendry Tidak Merasa Bersalah, Polisi: Kejiwaannya Normal
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan satu keluarga, Henry Taryatmo (41) terpaksa menggunakan kursi roda saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Pelaku pembunuhan empat anggota keluarga itu terlihat dibantu anggota kepolisian saat memperagakan 50 adegan serangkaian aksi keji yang dilakukannya di rumah korban Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Terlihat dua kakinya Henry diperban karena mengalami luka tembak.
• Istri Baru Rumah Baru, Yuk Intip Megahnya Kediaman Pasangan Habib Usman dan Kartika Putri
• Kenapa 2 Bocah Ikut Dihabisi? Ini Alasan Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki, Istri Dibunuh Pertama
• Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki
• Promo Indomaret Terbaru 26 Agustus-1 September 2020, Diskon Gajian, Ini Daftar Lengkapnya
Polisi juga memakaikan penutup wajah.
Pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur saat melakukan penangkapan di wililayah Kecamatan Baki pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menyampaikan, pelaku ditembak pada kedua kakinya karena berusaha melawan dan tidak kooperatif.
Dia menuturkan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, pelaku kondisinya normal.
Pelaku diketahui juga tidak mengkonsumsi alkohol maupun narkotika sebelum melakukan aksinya.
"Pelaku sadar (melakukan aksi).
Saya lihat juga tidak merasa bersalah," katanya kepada Tribunjateng.com.
Pelaku merupakan teman dekat korban serta mitra kerja ojek online serta rental mobil.
Lebih lanjut, pelaku melakukan aksinya bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran hutangnya kepada orang lain.
"Utangnya Rp 60 juta, belum lainnya.
Karena masih punya cicilan leasing mobil.