Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Pengakuan Henry Pembunuh 1 Keluarga di Baki Sukoharjo, Ide Membunuh Muncul Saat Main Game Online
Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga saat bermain game online di ruang tamu rumah korban.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo menjelaskan semua kronologi pembunuhan.
Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga saat bermain game online di ruang tamu rumah korban.
Saat itu Henry mengaku tengah mengembalikan mobil dan setoran di dalam rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
• Inilah Sosok Indah Murti Perias Jenazah di Semarang Ajak Ngobrol Jenazah Hingga Lihat Jenazah Nangis
• Viral Kawah Oro-oro Kesongo Blora Meletus, Belasan Kerbau Tenggelam 4 Warga Keracunan
• Viral, Baby Sitter Tampar Bayi 11 Bulan Berkali-kali saat Menyuapi Makan
• Gubernur Ganjar Pranowo Izinkan Sekolah di 3 Daerah Ini Dibuka untuk Uji Coba Belajar Tatap Muka
Korban sempat mempersilahkan tersangka berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.
Dalam reka ulang di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) tersangka Henry sempat mengungkapkan sebelum melakukan pembunuhan, dirinya bermain game online di handphone miliknya.
Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.
Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.
Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.
Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.
"Mulihmu piye, arep numpak opo? (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.
"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.
Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.
Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.
Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.