Berita Regional
AF Siram Wajah Ibunya dengan Air Panas gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan Mantan Suami
Di Jambi, seorang wanita menyiram wajah Ibunya dengan air panas. Gara-garanya, karena tak diberi restu rujuk dengan mantan suaminya.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Di Jambi, seorang wanita menyiram wajah Ibunya dengan air panas.
Gara-garanya, karena tak diberi restu rujuk dengan mantan suaminya.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial AF (24) tersebut kini harus berurusan dengan polisi.
• Kawah Oro-oro Kesongo di Blora Meletus Tiga Kali Hari Ini, 4 Gembala Kerbau Masuk RS
• Inilah Sosok Indah Murti Perias Jenazah di Semarang Ajak Ngobrol Jenazah Hingga Lihat Jenazah Nangis
• Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki
• Misteri Kematian Perempuan Telanjang Dibungkus Kain Hitam dalam Kontrakan Satpam
Peristiwa bermula saat korban EF (51) sedang berada di kamar mandi dan memilih baju untuk dimasukkan ke mesin cuci.
Sementara, AF sedang memasak air untuk menyeduh teh tarik.
Namun, tiba-tiba AF nekat menyiramkan air panas itu ke wajah Ibunya.
Berdasarkan pengakuan AF, dia dan Ibunya sering berselisih.
Terutama, pada malam sebelumnya, sang Ibu tak setuju apabila putrinya itu rujuk dengan mantan suaminya.
Namun, putrinya tak memedulikan dan tetap menjalin kasih.
Kemarahan Ibunya ternyata memancing emosi AF.
Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim (PPA) Polresta Jambi Ipda Vani menuturkan, AF ditangkap setelah korban melapor ke Poresta Jambi dengan langsung membawa AF.
"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut.
AF tidak terima dinasihati oleh Ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya Ibunya," kata Vani.
AF kini ditahan di Mapolresta Jambi. AF dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Adapun Ibu yang menjadi korban dalam kasus ini sebelumnya selalu berjualan pempek di depan Polresta Jambi. (*)