Berita Kabupaten Semarang
Pandemi Corona, Belasan Ribu Pekerja di Kab Semarang Terkena PHK
Dari monitoring Disnakertrans baru sekitar 78 persen perusahaan di Kabupaten Semarang yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat sebanyak 13,39 ribu orang pekerja di Kabupaten Semarang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak mewabahnya pandemi virus Corona (Covid-19).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto mengatakan dari belasan ribu pekerja yang di PHK perusahaan itu sebagian telah dipekerjakan kembali.
"Sisanya beralih profesi, kebanyakan pekerja itu semula bekerja pada perusahaan garmen yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/8/2020)
• Driver Ojol Kena Hipnotis Serahkan Motor, Disuruh Beli Silet dan Diberi Minyak Wangi: Saya Linglung
• Biodata Adly Fairuz Bakal Calon Wakil Bupati Karawang, Artis Sekaligus Cucu Maruf Amin
• Dengan Logo Mirip PAN, Ini Nama Partai Baru Amien Rais
• Hutang Rp 60 Juta Dibayar Pakai 4 Nyawa Keluarga di Baki Sukoharjo
Menurut Djarot, adanya program bantuan pemerintah melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) manajemen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Semarang diminta mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BP Jamsostek.
Ia menambahkan, mewabahnya pandemi virus Corona diharapkan menjadi refleksi perusahaan bahwasannya pekerja adalah aset yang harus diperhatikan dan dipikirkan kesejahteraannya.
"Karena dengan mengikutkan pekerja pada layanan jaminan sosial justru menguntungkan perusahaan. Maka saya pesan soal itu disadari betul agar tidak ada lagi PHK," katanya
Pihaknya menyatakan, dari monitoring Disnakertrans baru sekitar 78 persen perusahaan di Kabupaten Semarang yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek.
Dia mengungkapkan, target pemerintah pada akhir tahun 2020 seluruh penduduk atau pekerja di Kabupaten Semarang telah dicover BP Jamsostek.
"Mengacu angka itu anggaplah sampel sekitar 1 juta penduduk baru sekitar 780 ribu orang. Sehingga masih tersisa 20 persen yang belum, dan itu kami harap akhir tahun sudah komplit. Kami paham Covid-19 sangat berpengaruh, dan semoga nanti perlahan hak pekerja soal asuransi itu dilayani," ujarnya (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-upaten-semarang-djarot-supriyoto.jpg)