Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Hutang Rp 60 Juta Dibayar Pakai 4 Nyawa Keluarga di Baki Sukoharjo
Jajaran Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (27/8/2020) siang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Jajaran Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (27/8/2020) siang.
Dalam reka adegan, pelaku Henry Taryamto (41) memperagakan serangkaian adegan yang berujung tewasnya empat orang yang merupakan keluarga teman dekatnya sendiri.
Satu keluarga itu terdiri dari pasangan suami istri, Suranto (42) - Sri Handayani (36) dan kedua anaknya Rafael (9) serta Dinar (5).
• Viral Kawah Oro-oro Kesongo Blora Meletus, Belasan Kerbau Tenggelam 4 Warga Keracunan
• KABAR GEMBIRA, Wakapolri Pastikan Indonesia Sudah Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19 dari China dan UEA
• Viral, Baby Sitter Tampar Bayi 11 Bulan Berkali-kali saat Menyuapi Makan
• Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki
Sebanyak 50 adegan diperagakan mulai dari awal pelaku tiba di rumah korban, lantas membunuh anggota keluarga tersebut hingga membawa kabur mobil milik korban.
Diketahui dalam reka adegan itu, pembunuhan empat orang berlangsung selama dua jam.
"Kami dari Polres Sukoharjo melaksanakan rekonstruksi, tujuannya melengkapi pemberkasan sehingga mengetahui betul detail adegan-adegan yang dilakukan tersangka saat melakukan tindak pidana di rumah korban," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Pelaku yang merupakan teman dekat sekaligus mitra kerja Suranto tiba di rumah korban pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00.
Henry saat itu hendak mengembalikam mobil korban yang digunakannya serta memberikan uang setoran senilai Rp 250 ribu.
Saat datang, rumah tersebut dalam tertutup.
Pagar depan rumah korban juga tertutup.
Kemudian pelaku membuka pintu gerbang dan menaruh mobil milik korban yang digunakannya di garasi.
Lebih lanjut, pelaku sempat menghubungi Suranto tapi tak ada respon.
Hingga akhirnya pelaku mengetuk pintu rumah dan dibukakan oleh Sri Handayani atau istri Suranto.
Sri kemudian mempersilakan pelaku masuk dan duduk di ruang tamu.
Sri pun kembali ke dalam kamar.