Berita Regional
Pelanggan Mabuk Hajar Pemandu Lagu yang Tagih Uang Tip Rp 50 Ribu
Aksi kekerasan itu terjadi karena Lobos kesal terhadap Anik yang terus menagih uang tips Rp 50.000.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria bernama Edianto (39) alias Lobos tega melakukan penganiayaan terhadap seorang pemandu lagu bernama Anik (40), asal Kota Mojokerto.
Aksi kekerasan itu terjadi karena Lobos kesal terhadap Anik yang terus menagih uang tips Rp 50.000.
Lobos yang tercatat sebagai warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.
• Kawah Oro-oro Kesongo di Blora Meletus Tiga Kali Hari Ini, 4 Gembala Kerbau Masuk RS
• Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki
• Inilah Sosok Indah Murti Perias Jenazah di Semarang Ajak Ngobrol Jenazah Hingga Lihat Jenazah Nangis
• Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh, Doa Memperoleh Ilmu yang Manfaat
Peristiwa berawal saat saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah, di bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.
Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.
"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras.
Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).
Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.
Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.
Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih tips yang dijanjikan Edianto.
"Namun tersangka justru marah kepada korban.
Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.
Anik berteriak minta tolong karena tidak kuasa melawan Edianto.
Pemilik warkop kemudian melerai keduanya namun Edianto malah pergi meninggalkan Anik begitu saja.
"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.