Berita Kota Tegal
Barang Diduga Sabu dan Tembakau Gorila Ditemukan di Sekitar Lapas Tegal, Modus dalam Bungkus Rokok
Modusnya, barang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 16
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sebuah barang yang diduga narkoba ditemukan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tegal, Sabtu (29/8/2020).
Barang tersebut ditemukan di luar tembok Lapas Tegal, sekira pukul 07.00 WIB.
Modusnya, barang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 16.
• Eijkman Temukan Virus Corona yang lebih Ganas Sudah sampai Indonesia, Kasus Baru Covid Catat Rekor
• Chadwick Boseman Black Panther Meninggal Karena Kanker Usus, Makanan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
• Manuver Andrea Pirlo di Juventus, Depak Higuain dan Incar Penyerang Andalan Barcelona
• Chadwick Boseman Black Panther Meninggal, 4 Tahun Syuting Film Sambil Menahan Sakit Kanker Usus
Kepala Lapas Kelas II B Tegal, Sambiyono mengatakan, mulanya seorang petugas hendak membuka pintu air yang berada di samping Lapas.
Kemudian petugas tersebut menemukan bungkus rokok di sekitar tembok.
Setelah dibuka diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu dan tembakau gorila.
Sambiyono menduga, barang tersebut merupakan pesanan untuk narapidana di dalam Lapas.
"Iya ditemukan kotak rokok berisi barang yang diduga narkoba. Itu dilempar dari luar ke dalam," kata Sambiyono kepada tribunjateng.com.
Untuk berat narkoba tersebut, menurut Sambiyono, saat ini masih didalami oleh Polres Tegal Kota.
Ia mengatakan, warga binaan yang menjadi terduga penerima barang saat ini pun sedang diperiksa.
Sambiyono mengatakan, laporan selanjutnya akan dirilis bersama dengan Polres Tegal Kota.
"Saat ini masih didalami Polres. Masih dalam tahap pengembangan juga," ujarnya. (fba)