Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polsek Ciracas Diserang

Polsek Ciracas Diserang Lagi, Begini Cerita Penyerangan pada 2018

Markas Polsek Ciracas dibakar sekelompok massa tak dikenal, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Insiden ini menjadi kali kedua yang terjadi dalam kurun tak s

Tayang:
Editor: m nur huda

Dia melihat para polisi dari polsek berlindung ke rumah-rumah warga.

"Polisinya ngehindarlah, namanya 200 orang. Lewat sini, tapi ditutup. Dia (mereka) ngecek orang yang ngeroyok kagak ada, makanya diserang," ujarnya.

Buntut pengeroyokan

Insiden pada 2018 kemudian mencuatkan isu ketegangan antara dua korps bersenjata republik , TNI dan Polri.

Diduga pembakaran Polsek Ciracas pada 2018 silam erat kaitannya dengan pengeroyokan anggota TNI beberapa hari sebelumnya.

Kala itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony menjelaskan, mulanya anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat percekcokan dengan seorang juru parkir.

Namun, percekcokan tersebut berujung terjadinya pengeroyokan terhadap anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, yang mulanya ingin melerai.

Tak selesai sampai di situ, anggota TNI tersebut mencari para pelaku pengeroyokan ke permukiman warga sekitar lapangan tembak.

Salah satu pelaku yang ikut mengeroyok dibawa ke Polsek Ciracas.

Meski begitu, pada Selasa (11/12/2018), kedua belah pihak sempat memutuskan untuk berdamai dengan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun, massa yang belum terima dengan penyelesaian tersebut akhirnya menyerang Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan di Mapolsek Ciracas dibakar dan dirusak. Selain gedung yang juga terbakar, tiga orang polisi mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Setelahnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengklaim, pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran Polsek Ciracas.

Tentara yang terbukti terlibat dalam penyerangan dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas, kata dia, akan ditindak tegas.

"Pasti (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei saat itu.

Usai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas, polisi gencar memburu juru parkir yang disebut telah mengeroyok dua anggota TNI tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved