Berita Kabupaten Pekalongan
Diduga Amir Menyiramkan Bensin Saat Anak Istri Tidur, AKP Poniman: Kasus Dinaikkan Jadi Penyidikan
AKP Poniman mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya juga bekerjasama dengan tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polres Pekalongan menaikan status kasus kebakaran yang terjadi di Desa Karangsari, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ke tingkat penyidikan.
"Kasus yang diduga membakar diri bersama satu keluarga kami naikkan jadi penyidikan pasca kondisi Amir (35) pria yang terduga membakar diri bersama istri dan anaknya kondisinya membaik dan sudah sadar," kata Kasat Reskrim AKP Poniman kepada Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).
AKP Poniman mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya juga bekerjasama dengan tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
• Promo Superindo Terbaru, Diskon Hari Kerja 31 Agustus 2020 - 3 September 2020
• Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?
• Calon Petahana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan Konsolidasi dengan Partai Koalisi Besok
"Kemarin Minggu (30/8/2020), kami lakulan olah TKP lanjutan untuk mencari barang bukti yang mungkin masih ada. Kami datangkan tim Labfor dari Polda Jateng," ungkapnya.
Harapannya, dengan diturunkan tim Labfor Polda Jateng bisa menemukan barang bukti atas kejadian tersebut.
"Minimal satu minggu kedepan ada hasil, dari mana asal api maupun disebabkan oleh apa kebakaran tersebut," imbuhnya.
AKP Poniman menambahkan kondisi terduga pelaku saat ini kondisinya membaik dan sadar.
Pihaknya, juga melakukan penjagaan dan pengawasan di rumah sakit tempat terduga pelaku kini dirawat.
"Terduga pelaku masih menjalani perawatan kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Jadi belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun kami telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," tambahnya.
Amir Alami Luka Bakar 90 Persen
Diberitakan sebelumnya, Kondisi Amir (35), yang diduga bakar diri bersama istri dan anaknya, Sabtu (29/8) dini hari, saat ini semakin membaik.
Saat ini Amir dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan, Kabupaten Pekalongan.
"Kondisi pasien saat ini sudah membaik dan saat ini sudah (berada) di ruang perawatan," kata Kabid Manager Pelayanan Medis RSI Pekajangan, dr Margono, Minggu (30/8).
Akibat perbuatan Amir, dua orang meninggal dunia.
Nafisa, putri pasangan Amir-Muamalah (29), meninggal dunia terlebih dahulu, Sabtu pagi, dengan luka bakar 100 persen.
Sang ibu, Muamalah, menyusul kemudian, menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di RSUD Kajen, Sabtu siang, dengan luka bakar 90 persen.
Margono menjelaskan, pasien yang berjenis kelamin laki-laki, warga Desa Bojong, Kabupaten Pekalongan, masuk ke IGD RSI Pekajangan, Sabtu (29/8) pukul 04.30.
"Pasien ini mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Saat ini kondisinya pasien sudah sadar," ujarnya.
Kemudian untuk luka bakarnya ada di wajah, lengan bawah kanan dan kiri, kaki bagian ketiak kanan, kaki bagian bawah, dan di punggungnya.
"Pasien sekarang masih dalam perawatan oleh Dokter Spesialis Bedah RSI Pekajangan," imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman, membenarkan bahwa yang diduga pelaku bakar diri ini kondisinya sudah membaik.
"Pasien sudah sadar, tapi kami belum bisa melakukan pemeriksaan," katanya.
Berbau bensin
Sehari sebelumnya, Poniman mengatakan, Tim Inafis Polres Pekalongan menemukan beberapa barang bukti yang diduga alat penyebab kebakaran di Desa Karangsari, Bojong.
"Setelah dilakukan olah TKP, kami menemukan beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu bekas jeriken yang terbakar," kata Poniman, Sabtu.
Tidak hanya itu, kamar yang yang diduga menjadi titik pertama api ada masih berbau bensin.
Dari pemeriksaan saksi maupun penyelidikan yang diduga pelaku pembakaran ini membeli bahan bakar di SPBU Bojong.
"Kami mempunyai video CCTV yang diduga pelaku, membeli Pertamax sebanyak Rp 50 ribu di SPBU Bojong. Setelah membeli langsung dibawa ke rumah," imbuhnya.
Setelah membeli bahan bakar tersebut, diduga pelaku ini menyiramkan ke kamar dan istri serta anaknya.
Poniman menjelaskan, saat itu posisi anak dan istri masih dalam keadaan tertidur.
Mereka, tersadar setelah api membakar sebagian ruangan yang ada di dalam kamar maupun tubuh mereka.
"Saat terbakar pintu kamar tersebut terkunci dari dalam, lalu yang diduga pelaku ini juga terbakar bersama istri dan anaknya.
Apabila tidak ada orang yang mendobrak, kemungkinan ketiga korban meninggal dunia di dalam kamar," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Poniman, motif kasus ini adalah pertengkaran dalam rumah tangga.
"Jadi, keluarga kecil ini sering cekcok dengan istri dan saudaranya. Satu rumah ini ditinggali tiga kepala keluarga, jadi yang diduga pelaku ini ingin menyelesaikan masalah di dalam keluarganya, tetapi tidak bisa. Sehingga, yang diduga pelaku ini ingin membakar anak dan istrinya," imbuhnya. (dro)