Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begal Bacok Korban hingga Lengan Nyaris Putus, Polisi pun Terluka saat Berusaha Meringkus

Namun, karena pelaku terus melawan dan menyerang petugas secara membabi buta akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

google
Ilustrasi Begal 

TRIBUNJATENG.COM - Begal membacok lengan korbannya hingga nyaris putus

Pembegalan tersebut terjadi di Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (15/8/2020)), pagi.

Polisi sudah menindak pelaku.

Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs

Mutasi Covid Ganas Ditemukan di Jakarta, Bandung dan Yogya

Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?

Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq

Yang bersangkutan bernama Remon EP (27).

Ia merupakan residivis kasus pencurian.

Dalam melakukan aksinya, Remon tidak sendirian.

Ia dibantu rekannya bernama Riko AS (23).

“Catatan kami, Remon yang berperan sebagai eksekutor membacok korban dan merupakan residivis tahun 2009 dan tahun 2013 dengan kasus pencurian.

Sedangkan Riko, berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (31/8/2020).

Ditangkapnya kedua pelaku setelah polisi mendapat laporan dari korbannya bernama M Zainuddin yang melapor ke Polrestabes Medan pada 16 Agustus 2020 dan 19 Agusutus 2020.

Mereka ditangkap pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 05.50 WIB saat melintas di Jalan Mongonsidi hendak mengincar masyarakat untuk menjadi korban mereka.

"Melihat hal itu, personel Timsus langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku dengan cara memepet kendaran pelaku dengan mobil yang dikendarai personel Timsus yang akhirnya personel Timsus berhasil menangkap para pelaku atas nama Remon dan Riko,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke KM 12 Sei Semayang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dijual pelaku kepada seorang penadah berinisial N yang masih DPO.

Namun, saat itu pelaku melakukan perlawan dan menyerang petugas.

“Saat dilakukan pengembangan, tersangka Remon melakukan perlawanan dan melukai personel Polri pada lengan sebelah kiri menggunankan senjata sajam,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved