Berita Nasional
DPR Dorong Adanya Perpres Warga Tanam & Pelihara Pohon Dapat Kompensasi
DPR mendorong Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan Peraturan Presiden tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengeluarkan Peraturan Presiden tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon.
Menurut Dedi, pohon itu menghasilkan banyak karbon yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi kehidupan manusia.
"Kami apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong dikeluarkannya Perpres tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
• Jadi Danjen Kopassus, Ini Pengalaman Tempur Brigjen TNI M Hasan, dari Timor Timur hingga KKB Papua
• Viral Pendaki Terpergok Petik Bunga Edelweis di Gunung Buthak, Bisa Diancam Penjara dan Denda
• Mumtaz Rais: Jika PAN Reformasi Terbentuk, Saya Berenang dari Pantai Kapuk sampai Labuan Bajo
• Mumtaz Rais Sebut Partai Amien Rais PAN Reformasi Bakal Nyungsep Sebelum Tumbuh
Dedi mengatakan, kompensasi tersebut bisa berupa peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan kesehatan.
"Misalnya, orang di sekitar hutan diberi subsidi beras sehingga tidak merambah hutan untuk menghasilkan beras," katanya.
Sebenarnya, kata Dedi, orang-orang di hutan itu lebih senang menanam dan memelihara pohon ketimbang menebangnya.
Oleh karena itu, mereka seharusnya mendapat kompensasi dari pemerintah.
"Sehingga mereka menjadi makin semangat untuk menjaga hutan dan lingkungan Indonesia," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengusulkan agar penerima bantuan sosial diwajibkan menanam pohon dan membersihkan lingkungan.
Hal itu agar ada aktivitas ekonomi dan sosial yang bisa mereka lakukan di tengah pandemi ini.
"Sehingga uang (bantuan) yang mengalir berdampak pada semakin baiknya lingkungan," kata Dedi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi IV Dorong agar Warga yang Pelihara Pohon Dapat Kompensasi"
• LOGIN www.pln.co.id, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN September 2020, Bisa WA 08122123123
• Adik Ipar Meninggal di Tahanan, Edo Kondologit Akan Surati Wakapolri Minta Keadilan
• Pertamina Akan Hapus BBM Premium dan Pertalite, Hanya Ada Pertamax
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-hutan.jpg)