Berita Cilacap
Napi Teroris Nusakambangan Inisial JK Meninggal, Sempat Dibantu Alat Pernafasan
Narapidana kasus terorisme di Nusakambangan, Cilacap dengan inisial JK (35) meninggal dunia di RSUD Cilacap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Narapidana kasus terorisme di Nusakambangan, Cilacap dengan inisial JK (35) meninggal dunia di RSUD Cilacap, pada Senin (31/8/2020) sekira pukul 23.05 WIB.
Napi teroris meninggal diduga akibat penyakit paru-paru.
Yang bersangkutan adalah narapidana kasus terorisme yang menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
• Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini
• BREAKING NEWS: Gudang Polytron di Sayung Demak Terbakar Hebat
• Apakah Gejala Happy Hypoxia Covid-19 Sudah Ada di Kabupaten Tegal? Ini Kata Kadinkes
• BREAKING NEWS: Mobil Tabrak Taman Tugu Muda Semarang, Sopir Meninggal Diduga Serangan Jantung
Berita meninggalnya napi tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno.
Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait meninggalnya napi tersebut.
"Saya hanya dapat laporan terkait meninggalnya napi teroris di Lapas Karanganyar tadi malam.
Akan tetapi terkait proses penyerahan jenazah dan pemakaman secara teknis saya kurang mengetahuinya," ujar Erwedi melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).
"Pada Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB, napiter tersebut mengeluhkan kepada petugas pembagian makan pagi jika dirinya mengalami gangguan pernafasan dan kondisinya sudah lemas," ungkap Kalapas Karanganyar, Fikri Jaya Soebing.
HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>