Berita Regional
Tak Mau Tanggung Jawab Setelah Bikin Hamil Tetangga, Sujono Tewas Dianiaya
Pembunuhan dilatarbelakangai dendam karena korban tidak mau bertanggung jawab usai menghamili kakak perempuan pelaku, inisial AK.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - M Sujono (56) warga kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pembunuhan, Selasa (21/7/2020).
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pembunuhan dilatarbelakangai dendam karena korban tidak mau bertanggung jawab usai menghamili kakak perempuan pelaku, inisial AK.
• Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs
• Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq
• Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?
• Tata Cara Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Niat hingga Doa Shalat Taubat
Hal itu terungkap ketika Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan ketiga pelaku yakni M Roby (21), Toni Afrizal (33) yang merupakan kakaknya serta Mustofa (68) ayah dari Roby, Senin (31/8/2020).
Rekonstruksi sebanyak 16 adegan tersebut terungkap, jika sebelumnya Roby sempat bertemu dengan korban Sujono untuk bertanggung jawab karena AK telah melahirkan anak karena telah dihamili Sujono.
Namun, korban menolak bertanggung jawab hingga ketiganya mendatangi rumah korban sembari membawa senjata tajam.
Sujono pun tewas di rumahnya sendiri usai dianiaya oleh ketiga orang dengan menggunakan senjata tajam.
"Dia (pelaku) yang mencari masalah.
Kakak saya hamil sampai melahirkan dan anaknya sekarang sudah tiga bulan.
Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Roby usai melakukan gelar perkara.
Roby mengaku ia menganiaya korban karena saat it Sujono lebih dulu hendak menyerangnya menggunakan senjata tajam.
Sehingga ia pun mendatangi rumahnya untuk balas dendam.
"Tangan saya juga kena senjata korban," ujarnya.
Anak korban bantah ayahnya hamili tetangga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono menjelaskan, rekonstruksi itu digelar untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.