Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kepala Teknisi Internet 2 Kali Bobol Kantor Sendiri

Lantaran bekerja di tempat tersebut, tersangka dengan mudah melakukan aksi pencurian

Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

"Akhirnya tersangka diamankan di kamar kosnya di Pudakpayung Banyumanik beserta barang bukti yang disimpan di kamar kos, Senin (3/8/2020) sekira pukul 23.00," terangnya.

Dikatakan Kapolsek, barang yang dicuri tersangka masing-masing satu unit komponen unit radio jarak jauh (RRU) warna Silver.

Beserta dua komponen dari RRU berupa satu unit bracket warna abu abu dan satu gulung kabel bagian dari komponen RRU warna hitam panjang sekira 43 meter.

Sejumlah komponen tersebut bagian vital dari kelengkapan mendirikan tower telekomunikasi atau jaringan internet yang keseluruhannya seharga Rp. 70 juta.

Polisi juga menyita satu mobil Avanza warna putih milik kantor tersebut yang digunakan tersangka sebagai sarana pencurian.

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. (Iwn)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved