Berita Regional
Bocah SD Dicabuli Tetangga Berulang Kali, Orangtua Takut Lapor karena Pelaku Seorang Dukun
Seorang bocah siswa SD bernama inisial B warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timurmengalami nasib mengenaskan.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah siswa SD bernama inisial B warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timurmengalami nasib mengenaskan.
Pasalnya, bocah tersebut mengalami trauma akibat dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial S (55).
Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berulang kali terjadi.
• Anya Geraldine Murka Putus dengan Ovi Rangkuti Dituding Settingan
• Anggota TNI Ini Tak Terima Ditegur Agar Berpakaian Rapi Malah Perlihatkan Pistol Ke Satgas Covid-19
Meski demikian, orangtua korban yang mengetahui kejadian itu tak segera membuat laporan kepada polisi.
Alasannya, orangtua korban takut.
Mengingat pelaku dikenal sebagai seorang dukun di desanya.
Orangtua korban baru melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, setelah mendapat laporan itu pelaku kini sudah diamankan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak Mei 2020.
Saat menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku juga selalu merekamnya dengan kamera ponsel.
"Setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dan flashdisk.
Akibat perbutannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak SD Berulang Kali Dicabuli Tetangga, Orangtua Takut Lapor Polisi karena Pelaku Seorang Dukun"