Berita Viral
Heboh Mayat Gadis Penuh Luka di Kolam, Pembunuhnya Tukang Cilok, Motif Terungkap
Pelaku kecewa dan membunuh korban dengan cara dicekik lalu dibuang mayatnya ke kolam ikan tak jauh di lokasi pembunuhan
"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kini kita sudah amankan pelaku dan telah ditahan di sel Polres Tasikmalaya," tambahnya.
Korban ke Tasikmalaya cari ibu angkat
Sebelumnya, Korban selama ini tinggal di Cirebon dan bermaksud datang ke Tasikmalaya, untuk menemui ibu angkatnya.
Namun, setibanya di Kota Tasikmalaya, korban tak mengetahui alamat saudaranya dan malah dibawa oleh pelaku yang bermaksud untuk membawa barang bawaannya.
"Korban merupakan orang Cirebon dan dulunya sejak kecil pernah tinggal di rumah orang tua angkatnya.
Namun, tiga tahun ke belakang tinggal bersama ibu kandungnya di Cirebon.
Saat akan ke Tasikmalaya, korban tak tahu alamat orang tua angkatnya," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Yusuf menambahkan, pihaknya pun selama ini telah menangkap pelaku yang sebelumnya mengaku mengetahui alamat ibu angkat korban yang tinggal di Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Pelaku sampai sekarang masih dimintai keterangan terkait motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukannya.
"Dalam waktu dekat, kita akan merilis lengkap terkait pengungkapan kasus penemuan mayat gadis muda yang mengambang di kolam ikan ini," tambah Yusuf.
Wajah penuh luka
Adapun, bukti mayat korban sebagai korban pembunuhan sesuai hasil otopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jabar.
Hasil otopsi, diketahui bahwa terdapat tanda-tanda kekerasan dengan luka lebam di wajah, tangan dan bagian tubuh lainnya.
"Kalau kekerasan fisik sudah diketahui. Kalau untuk kekerasan seksual kita tidak temukan bukti," ungkapnya.