54.943 UMKM di Sragen Berpeluang Dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro dari Presiden
54.943 UMKM di Kabupaten Sragen berpeluang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Presiden.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sebanyak 54.943 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen berpeluang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Presiden senilai Rp2,4 juta per unit usaha.
Bantuan Rp 2,4 juta tersebut tidak ada kuota khusus untuk setiap daerahnya, yang ada hanya kuota nasional 12 juta sehingga UMKM di Sragen bisa berpeluang mendapatkan bantuan itu.
Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop & UKM) Sragen, Dewi Dwi Hastuti saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (3/9/2020).
Hingga data per Kamis pukul 15.00 WIB UMKM yang terlah mendaftar sebanyak 2.2740. Data tersebut diperkirakan akan terus tambah karena pendaftaran masih terbuka lebar hingga 14 September.
Pendaftaran UMKM ini dikatakan Dewi dari berbagai kalangan mulai dari pedagang cilok, pedagang pasar, bakso, mebel dan lain-lain.
"Hingga kini pendaftar sangat beragam dari mulai pedagang cilok, pedagang pasar, tukang bakso, mebel, pedagang keliling, PKL jadi tidak fokus ke salah satu jenis UMKM," katanya.
Dewi menerangkan salah satu syarat untuk mendapatkan BPUM itu berupa izin usaha mikro, kecil dan menengah (IUMKM).
Ia mengatakan IUMKM ini bisa diganti dengan surat keterangan desa bahwa warga itu benar-benar pelaku usaha mikro.
Pendaftaran UMKM ini diserahkan ke masing-masing daerah dimana per daerah mempersiapkan link untuk UMKM mendaftar.
Data yang telah masuk dari link itu, akan dikirim oleh pemkab ke Kementerian Koperasi dan UMKM dan penentu penerima ditetapkan kementerian.
"Kami hanya mengusulkan, nanti yang memverifikasi tetap dari kementerian apakah itu sudah mendapatkan jaringan pengaman sosial (JPS), dan jaring pengaman ekonomi (JPE), nanti digabungkan data itu dengan data kementerian sosial," terangnya.
Nantinya dana Rp 2,4 juga tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan UMKM tersebut.
Penerima nanti juga harus mengisi surat pernyataan mutlak bahwa penerima tidak mempunyai pinjaman di segala permodalan apapun.
Dewi menerangkan tabungan itu harus tersimpan di bank umum nasional milik pemerintah, salah satunya BRI. Bantuan ini ada yang mendaftar lewat link Dinkop & UKM Sragen, ada yang lewat bank pemerintah. (*)