Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menteri Tito Karnavian Larang Konvoi dan Arakan Massa Saat Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh ada konvoi, arak-arakan, atau kerumunan massa pada saat pendaftaran

Editor: galih permadi
Tangkap layar Kompas TV
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri. Tito mengatakan di era new normal, masker serupa akan menjadi tren. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh ada konvoi, arak-arakan, atau kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal paslon kepala daerah yang dimulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

Menurut Tito, kebiasaan bakal paslon yang diantar banyak pendukungnya saat pendaftaran tak sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama BPKP dan pemda yang ditayangkan secara daring di YouTube Kemendagri, Kamis (3/9/2020).

Rombongan Buruh Datangi Balai Kota Semarang Bawa Spanduk Terima Kasih Mas Hendi dan Mbak Ita

Inilah Sosok Pemuda Mabuk yang Pukuli Mbah Hasyim Hingga Berdarah-darah di Jalan Pemuda Semarang

Rano Karno Ungkap Joroknya Lydia Kandou: Nih Perempuan Paling Koboi

Viral Bocah Albino di Wonogiri Putri Kembar Kelahiran Rangkasbitung Banten Sering Diajak Selfie

Pendaftaran bakal paslon tetap dilakukan tetapi dengan kondisi pendukung yang dibatasi jumlahnya.

Tito menyarankan pendukung lainnya bisa memantau proses pendaftaran secara virtual. Dia pun menegaskan, kondisi ini sudah ditegaskan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Salah satunya yang ada dalam PKPU menyatakan pada saat pendaftaran itu tidak boleh ada konvoi, tak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi paslon. Jadi jumlahnya terbatas. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," jelas Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada, Mendagri: Tak Boleh Ada Konvoi dan Arakan Massa"

Terjawab Teka-teki Pendamping Petahana Bupati Rembang Abdul Hafidz: Anak Almarhum KH Cholil Bisri

Diejek Tak Bisa Ereksi, Kusnun Sodomi Bocah SD di Ungaran Barat Kabupaten Semarang

Riyatno: Wonosobo Memasuki Gelombang Kedua Corona

Lewat Pelatihan Pengamanan, Pemkot dan Polrestabes Siap Gelar Pilwakot Semarang 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved