Berita Sragen
Bupati Sragen Tegaskan Hajatan yang Tidak Terapkan Protokol Covid-19 Akan Dibubarkan
Angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus naik, Pemkab Sragen akan perketat kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang, hajatan sal
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus naik, Pemkab Sragen akan perketat kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang, hajatan salah satunya.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan hajatan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan bisa dihentikan.
Yuni menyampaikan selama Pandemi ini gugus tugas di tingkat kecamatan hingga desa memilih memaklumi hajatan yang sudah mulai berlangsung akhir-akhir ini.
"Angka Covid-19 terus naik, selain menunda pembelajaran tatap muka konsekuensi lain ialah hajatan.
Dalam Perbup terbaru sudah diatur mengenai hajatan dan kami memberikan kewenangan kepada gugus tugas di tingkat kecamatan."
"Apabila hajatan itu tidak sesuai dengan protokol kesehatan bisa dihentikan itu sudah tertuang di Perbup.
Itu kekuatan bagi temen-temen di lapangan untuk bisa menindak tegas karena selama ini hanya dimaklumi," kata Yuni.
Pengawasan ini dikatakanya memang ada di tingkat desa yakni para relawan.
Relawan di desa ini dulu bertugas mengawasi Pelaku Perjalanan namun sekarang beralih mengawasi kegiatan sosial yang sudah ada di masyarakat.
Jumlah tamu yang hadir dalam hajatan yang berlaku pada Pandemi Covid-19 ini ialah 50% dari kapasitas gedung.
Namun di desa-desa tidak digunakan gedung namun rumah warga.
"Jumlah tamu sebenarnya 50% dari kapasitas gedung.
Tapi kalau di desa bisanya tidak menggunakan gedung namun di rumah, pekarangan hingga jalan."
"Sebenarnya itu kan bisa saja dihitung setengah dari kapasitas.
Tapi itu susah juga penerapannya jika dilakukan di desa jadi memang tidak perlu hajatan," katanya.