Berita Sragen
Bupati Sragen Tegaskan Hajatan yang Tidak Terapkan Protokol Covid-19 Akan Dibubarkan
Angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus naik, Pemkab Sragen akan perketat kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang, hajatan sal
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
Terus tambahnya kasus Covid-19 ini, dikatakanya Yuni juga telah mengganti status zona Sragen menjadi zona merah dimana awalnya zona kuning.
Ketika disinggung mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Yuni menyampaikan belum ada kepikiran di Sragen.
Menekan angka Covid-19 ini, Yuni menyampaikan pihaknya akan mengambil ketegasan salah satunya penerapan di hajatan.
"Misalnya ada hajatan yang betul-betul kita awasi dan tidak sesuai dengan protokol terus kita hentikan itu sudah menjadi shock therapy bagi masyarakat."
"Masalahnya keberanian kita, berani tidak satgas di desa.
Jika sudah bisa diterapkan ini bisa menjadi contoh," katanya. (uti)
Berita Terkait