Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengecekan Dokumen Penerbangan Saat Ini Langsung Dilakukan Maskapai

Bandara Ahmad Yani telah menyerahkan pengecekan berkas dokumen penerbangan langsung kepada pihak maskapai.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Seorang Penumpang melakukan Check-in keberangkatan penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Saat ini pengecekan dokumen penerbangan penumpang langsung dilakukan oleh maskapai 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bandara Ahmad Yani telah menyerahkan pengecekan berkas dokumen penerbangan langsung kepada pihak maskapai. Saat ini pengecekan berkas dilakukan di ruang check in Bandara Ahmad Yani Semarang.

Seperti diketahui pada beberapa waktu yang lalu, pengecekan dokumen penerbangan yakni berkas Rapid Test atau Swab Test dan tiket dilakukan oleh pihak Bandara Ahmad Yani Semarang. Pengecekan itu dilakukan sebelum penumpang memasuki terminal Bandara Ahmad Yani Semarang.

General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan bahwa pengalihan pengecekan berkas ini kepada maskapai sebagai bentuk percepatan pelayanan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Menurutnya dengan begitu pihak maskapai bisa langsung melakukan pengurusan administrasi penerbangan dari penumpangnya.

"Pemerintah sendiri juga telah memberikan kebijakan batas penumpang yang diangkut yang dulu hanya 50 persen kini menjadi 70 persen sehingga daya tampung pesawat menjadi lebih banyak," katanya, Minggu (6/9)

Dengan pengecekan berkas yang dipindahkan di ruang checkin membuat beberapa fasilitas umum di Bandara Ahmad Yani dapat dinikmati oleh masyarakat umum, seperti Exhibition Hall, Gazebo dan Outlet merchant. Semulanya masyarakat umum atau pengantar penumpang hanya dibatasi di depan terminal bandara saja.

" Kami juga berupaya agar peningkatan penumpang, sampai akhir Agustus jumlah penumpang mencapai 1 juta penumpang dari target kami 5 juta penumpang pada tahun 2020," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved