Berita Kebumen
Penjambret di Kebumen Panik Ketika Dibuntuti Emak-emak Hingga Salah Jalan, Akhirnya Ditangkap Warga
Seorang pemuda OK (24) pria warga Desa Toyareja Kecamatan Purbalingga harus berurusan dengan pihak berwajib karena tertangkap basah
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
Tersangka dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2017 karena kasus mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja Rr dengan hukuman delapan bulan penjara.
"Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.(*)
• Respons 3 Anak Nia Ramadhani Ketika Diberi Hadiah Mainan Jadul Pistol Air Murah Meriah
• Pertanda Apa Fenomena Alam Awan Bentuk Huruf V di Wonosobo yang Viral?, Ini Penjelasan BMKG
• Bajo Tak Terima Disebut Calon Boneka di Pilawakot Solo 2020, Tim Pemenangan Geram
• Rumah Jono di Sumber Kedawung Sragen Hangus Terbakar Saat Ditinggal Pergi
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait