Berita Jateng
Komisi C DPRD Jateng Minta BPR BKK Jepara Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Komisi C DPRD Jawa Tengah meminta BPR BKK ikut serta dalam membantu meringankan beban warga di tengah pandemi ini melalui relaksasi kredit.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD Jawa Tengah meminta BPR BKK ikut serta dalam membantu meringankan beban warga di tengah pandemi ini melalui relaksasi kredit.
Hal itu disampaikan anggota Komisi C saat kunjungan kerja di BPR BKK Jepara, Rabu (9/9/2020).
Anggota Komisi C, Riyono menyoroti program relaksasi ataupun restrukturisasi terhadap kredit di masa pandemi ini.
• Kabar Duka, Dokter Daniel Pemilik Bandeng Presto Juwana Elrina Semarang Meninggal Dunia
• Tak Ada yang Berani Bangunkan Luna Maya, Ayu Dewi Menunggu Depan Rumah hingga Setengah Jam
• Pak RT Madiun Lecehkan Petugas Sensus Sampai Trauma, Suami Tak Terima Teriak ke Wali Kota
• Kisah Didi Khomsa, Bocah Banjarnegara yang Benar-benar Menyentuh Jiwa.
Dia menanyakan berapa nasabah yang terdampak pandemi dan merestrukturisasi kreditnya.
Pengajuan relaksasi ini menyusul adanya pandemi yang berdampak terhadap perekonomian.
"Pasti ada kan yang terdampak pandemi seperti saat ini, dan itu (relaksasi) akan meringankan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Sementara, terkait Kinerja PT BPR BKK Jepara di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng.
Ketua Komisi C, Asfirla Harisanto menyebutkan, bank perkreditan milik Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara ini tergolong bermodal cekak tapi mampu bertahan dengan laba Rp 7,6 miliar lebih per Agustus ini.
"Tingkat kesehatannya juga bagus, rasio kredit bermasalahnya (non performing loans/NPL) bahkan lebih baik ketimbang Bank Jateng," ujar Bogi, sapaan akrab Asfirla.
Di tengah pandemi Covid-19, BPR BKK ini masih bisa membukukan laba yang secara tahunan (Year on Year) naik 6,87 persen.
Per Agustus 2019 labanya Rp 7,18 miliar dan saat ini Rp 7,6 miliar.
Merespon Komisi C, Direktur Utama PT BPR BKK Jepara, Basri menuturkan ada sebanyak 1.604 nasabah yang mengajukan relaksasi kredit menyusul adanya Covid-19.
"Namun yang disetujui 1.350 nasabah dengan nilai kredit Rp 34,51 miliar," jelasnya.
Para nasabah tersebut ada yang meminta penangguhan dan ada yang mengajukan perpanjangan waktu.
Di sisi lain, ia menambahkan struktur modal PT BPR BKK Jepara perlu diperkuat.
Per 31 Desember 2019 bank perkreditan milik Pemprov Jateng (51%) dan Pemkab Jepara (49%) yang dirancang bermodalkan Rp 80 miliar ini baru menyetorkan modal Rp 20 miliar.
"Dari Pemkab Jepara sebetulnya ada tambahan modal setor Rp 1,64 miliar.
Namun belum mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masih dalam proses," jelasnya. (mam)
• Kapolres Wonogiri Berharap Penyelenggaraan Pilkada 2020 Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
• PT KAI Pastikan Naik Kereta Api Aman Selama Pandemi Covid-19
• Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang KM 485
• Terdampak Pandemi Corona, Pengambilan Produk di PT Gunung Slamat Slawi Menurun Drastis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-komisi-c-dprd-jateng-asfirla-harisanto-kiri-memberikan-masukan-kepada.jpg)