Promoter Polda Jateng
Kakek di Kebumen Ini 2 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri, Nenek yang Tahu Tak Berani Berbuat Apa-apa
Setan apa yang merasuki kakek inisial MI (55) warga Kecamatan Sempor hingga harus merenggut kehormatan cucunya yang masih di bawah umur, Bunga (14) bu
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Setan apa yang merasuki kakek inisial MI (55) warga Kecamatan Sempor hingga harus merenggut kehormatan cucunya yang masih di bawah umur, Bunga (14) bukan nama asli.
Bunga disetubuhi kakeknya sejak ia berusia 12 tahun atau tepatnya sejak tahun 2017 dan terbongkar di tahun 2020.
Aksi persetubuhan terakhir dilakukan tersangka pada bulan September 2019 saat rumahnya sepi.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, korban selalu mendapatkan ancaman jika tidak menuruti syahwat sang kakek.
"Peristiwa ini terbongkar setelah korban berani menceritakan kepada ibunya," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya dan Kapolsek Sempor Iptu Sugito, Kamis (10/9).
Pada bulan Desember 2019, korban memaksa ibunya agar pulang ke Sempor.
Akhirnya pada bulan April 2020 ibunya pulang ke Sempor.
Sesampainya di rumah, korban selalu membuntuti ibunya kemana pergi.
Ini yang membuat ibunya curiga.
Saat ditanya ibunya, korban akhirnya menceritakan semuanya.
Bak disambar petir di siang bolong, perasaan ibunya hancur seketika pada saat itu.
Bunga sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya di Sempor.
Sedang ibunya, merantau di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Korban yang masih kecil tak berani melawan ajakan kakek.