Satuan Pendidikan di Bawah Kementerian Agama Menyusun Data untuk Pengajuan Bantuan
BAN SM Jateng terus dorong sekolah di bawah Keagamaan segera memasukkan data ke Education Management Information System.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Bandan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Jateng, terus mendorong sekolah di bawah Keagamaan segera memasukkan data ke Education Management Information System (EMIS).
Data tersebut nantinya akan digunakan untuk mengajukan bantuan subsidi kuota internet untuk pelajar, yang menuntut ilmu di satuan pendidikan di bawah Kemenag.
Menurut Iwan Junaedi Ketua Ketua BAN SM Jateng, EMIS sama dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi sekolah di bawah wewenang Kemendikbud.
"Kalau di bawah Kemendikbud bantuan disalurkan lewat Dapodik, kemungkinan Kemenag juga membutuhkan data yang sama lewat EMIS," katanya, Jumat (11/9/2020).
Dilanjutkannya, hingga kini belum semua satuan pendidikan di bawah Kemenag mengisi EMIS.
"Masih banyak yang belum mengisi data di EMIS, dan beberapa kali EMIS mengalami kendala," jelasnya.
Ia mengaku jika sekolah di bawah naungan Kemendikbud mendapat bantuan kuota internet, sekolah di bawah Kemenag tidak.
"Untuk itu kami berharap semua satuan pendidikan mengisi EMIS, untuk bisa diajukan ke pemerintah pusat," katanya.
Iwan menambahkan, meski keputusan final ada di tangan pemerintah pusat, namun tidak ada salahnya satuan pendidikan di bawah Kemenag mengajukan bantuan tersebut.
"Tidak ada salahnya kalau mengajukan, namun dalam pengajuan ada baiknya dilengkapi data," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kemen.jpg)