Berita Regional
Aksi Tolak Tambang Pasir Laut, Perahu Nelayan Ditabrak Polairud, 7 Orang Ditangkap
Tujuh nelayan Pulau Kodingareng Makassar ditangkap polisi saat protes kapal PT Royal Boskalis yang kembali beroperasi menambang pasir laut, Sabtu (12/
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Tujuh nelayan Pulau Kodingareng Makassar ditangkap polisi saat protes kapal PT Royal Boskalis yang kembali beroperasi menambang pasir laut, Sabtu (12/9/2020).
Advokat publik dari LBH Makassar Edy Kurniawan menceritakan, kejadian ini berawal saat warga Kodingareng mengetahui kapal perusahaan kembali mengeruk pasir di wilayah tangkap nelayan pada pukul 06.00 Wita.
Warga langsung bergegas menuju kapal tersebut.
• Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Tidak Lolos 3 Kali? Begini Caranya
• Politikus Juga Kontraktor Ini Punya 120 Istri Tinggal di Tiap Kota, Dinikahi Usia Bawah 20 Tahun
• Kecelakaan di Tanah Putih Semarang Tadi Malam, Truk Angkut Pupuk Terperosok ke Parit
• Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2020 - Yamaha Panen Kemenangan, Pagari Pole Position
"Kegiatan ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan nelayan Pulau Kodingareng," ujar Edy.
Sekitar pukul 07.30 Wita, ratusan nelayan dan warga yang didominasi perempuan bersama aktivis dan mahasiswa bergegas menuju kapal untuk berdemonstrasi.
Ada 3 kapal jolloro serta 45 kapal lepa-lepa yang digunakan warga untuk mendekati kapal untuk meneriakkan protes mereka dengan membentangkan spanduk.
Aksi itu, lanjut Edy, berhasil usai Kapal Boskalis meninggalkan lokasi tambang.
Namun, saat para nelayan hendak pulang sekitar pukul 09.40 Wita, dua speedboat milik Polairud Polda Sulsel mengadangnya.
"Perahu nelayan kemudian ditabrak dan alat kendali perahu dirusak. Perahu terus didorong hingga penumpang dan nelayan yang ada di atas hampir terjatuh ke laut," ujar Edy.
Polisi yang memepet kapal itu juga menarik paksa nelayan dan menangkap aktivis lingkungan yang sempat merekam penangkapan tersebut.
Tujuh nelayan yang ditangkap, kata Edy ialah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal.
Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan ialah Rahmat.
"Wajahnya dipukul dan leher diinjak serta handphone yang diapakai merekam jatuh ke laut saat hendak disita polisi," kata Edy.
Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas serta Mansur dan Raihan dari UPPM UMI Makassar turut ditangkap.
"Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan tetap menangkap mahasiswa tersebut," ucap Edy.